Kamis, 02 Juli 2020

Tata Cara Penyembelihan Hewan Qurban dan Pelaksanaan Shalat Idul Adha di Masa Pandemi Covid-19


                 Sumber: Minews ID, Foto - Istimewa

Tata Cara Pelaksanaan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban di masa Corona, sedikit banyak hal ini terdapat ketidaksamaan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Kementerian Agama telah menerbitkan panduan khusus perihal penyembelihan Hewan Qurban dan penyelenggaraan

Shalat Idul Adha Tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi yang nantinya akan kami haturkan dibawah ini.

Perihal tentang tata cara dan panduan tersebut, sudah tertuang dalam Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Menteri Agama Fachrul Razi, Selasa (30/6/2020).

Pihak Pemerintah berharap agar dapatnya buku panduan ini, bisa dijadikan sebagai petunjuk dasar dalam penyembelihan hewan qurban dan pelaksanaan shalat Idul Adha, saat kondisi negara kita saat ini masih labil.

"Dengan begitu, pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat berjalan optimal serta terjaga dari penularan Covid-19,” kata Fachrul melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (30/6/2020)

Salah satu isi dari tata cara yang tertuang dalam buku panduan tersebut, agar dapatnya tetap memperhatikan protokol kesehatan dan harus berkoordinasi dengan pihak kepemerintahan di pusat maupun pemerintahan di berbagai daerah

“Sosialisasi dan pengawasan penerapan protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam edaran ini akan dilakukan oleh aparat kantor wilayah kementerian agama provinsi, kantor kementerian agama kabupaten/kota, dan kantor urusan agama kecamatan bersinergi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan dan instansi terkait,” kata Fachrul.

Berikut beberapa perihal tentang tata cara Shalat Idul Adha di masa covid-19

1. Shalat Idul Adha boleh dilakukan di masjid, lapangan atau tempat lain dengan syarat petugas/panitia harus melakukan pengawasan dan menerapkan protokol kesehatan di kawasan atau area tempat pelaksanaan ibadah. Lakukan pembersihan dan disinfeksi Menyediakan fasilitas mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer di pintu masuk dan keluar.

2. Lakukan aktivitas alat pengecekan suhu tubuh di pintu masuk tempat ibadah. Terapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter. Mempersingkat pelaksanaan shalat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukun dalam pelaksanaan shalat idul adha.

3. Tidak diperkenankan menjalankan sumbangan atau sedekah kepada para jemaah yang berada di tempat area ibadah tersebut. Aktivitas ini dapat memicu dan sangat rawan terhadap penularan wabah penyakit.

Selanjutnya yakni perihal tentang tata cara penyembelihan hewan qurban di tengah masa pandemi Covid-19:

1. Pengukuran Suhu dan Kebersihan

Pengukuran suhu dan kebersihan juga harus digalakkan kala akan memotong hewan qurban. Diawal proses penyembelihan, petugas atau panitia yang ikut andil dalam kegiatan penyembelihan hewan qurban harus mencuci tangan menggunakan sabun sanitizer, lakukan pemeriksaan suhu tubuh dan harus menggunakan masker.

Lakukan pembersihan di seluruh peralatan sebelum dan sesudah melakukan pemotongan hewan. Pisahkan hasil pemotongan hewan seperti tulang, daging dan lainnya dengan menggunakan sarung tangan

2. Physical Distancing

Pemberlakuan Physical Distancing masih terus berlanjut dan aktivitas ini juga harus diterapkan saat akan melakukan penyembelihan hewan qurban. Lakukan pemotongan hewan di area yang baik dan harus jaga jarak kontak fisik dengan orang lain/kerumunan massa.

Itulah sedikit rangkuman tentang Tata Cara Pelaksanaan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban di Masa Covid-19 yang dapat anda jadikan panduan dasar saat akan merayakan hari raya Idul Adha di tengah masa pandemi.

Selasa, 30 Juni 2020

Mobil Alphard Via Vallen Dibakar Orang Tak Dikenal


Via Vallen dan Mobil yang dibakar Foto: Istimewa

Nasib naas melanda pelantun tembang dangdut Via Vallen. Sekitar jam 03.00 pagi tadi. Artis cantik berdarah Jawa Timur ini, mengunggah video di laman instagram pribadinya dan mengungkapkan kesedihannya sembari melihat mobil Alphardnya dilalap si jago merah.


Saat dirinya merekam video tersebut. Kepanikan dan kesedihanpun nampak diraut muka artis berparas cantik ini. Bahkan, untaian ucapan terpatah-patah terus diucapkan, sembari menyaksikan mobilnya dibakar orang tak dikenal


Hingga petugas pemadam datang, kobaran apipun terus berkobar tak henti-hentinya menggerogoti sekujur body mobil miliknya


“Mobil ini tadi dibakar sama orang. Ada orang ke sini bawa bensin, tapi sudah ditangkap (gambarnya) sama CCTV," ujar Via Vallen dikutip Kompas.com, Selasa (30/6/2020).


“Tolong pemadam kebakaran dari tadi sudah di telepon, tapi enggak datang-datang. Tolong cepat ke sini, apinya takut ke rumah. Di sebelah rumah ada rumah tetangga, jadi bisa kena yang lain-lain,” ujar Via.


"Tolong pemadam kebakaran ke Tanggulangin, tolong,” kata Via lagi


Untungnya seluruh anggota keluarga Via sudah keluar saat api masih terus menjalar, akan tetapi kucing peliharaannya masih berada di dalam rumah. 


“Sudah keluar semua kan orang-orang. Kucingku kasian,” ujar Via Vallen.


“Astagfirullah, cepetan nanti kena kucingku,” kata Via panik.


“Pak cepetan, Pak. Pak, ada kucing, cepat Pak. Ada kucing banyak itu, kasihan kucingnya,” kata Via sambil berteriak.


Kejadian ini sungguh diluar dugaan. Via menyatakan bahwa ulah oknum nakal yang membuat pelantun "Sayang" ini merugi akan berlanjut ke oknum yang berwajib. 


Hingga informasi diturunkan, masih belum diketahui secara pasti motif apa saja yang membuat artis dangdut ini merugi. (yyk)



Senin, 29 Juni 2020

Tiada Ampun Bagi PNS Yang Berbau Narkoba


                                                    Sumber foto: insidelombok.id - Istimewa

INFONARAH, NASIONAL - Tiada Ampun Bagi Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Yang Berbau Narkoba di seluruh Nusantara. Bagi Anda para Aparatur Sipil Negara. Janganlah sesekali bermain-main dengan yang namanya Narkoba. Apalagi mengedar dan bahkan mengkosumsinya. Maka Jabatan atau label ASN yang melekat pada tubuh Anda, akan dicopot secara tidak wajar.  


Dilansir dari detik.com. Ungkapan tegas diatas telah dilontarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, yang menyatakan bahwa para ASN yang menggunakan dan mengedarkan narkoba, akan diberhentikan secara tidak terhormat. Beliau juga memaparkan secara rinci bahwa barang haram ini, juga merupakan suatu tindakan korupsi dan paham akan radikalisme, oleh sebab itu narkoba harus kita basmi. 


"Untuk itu saya minta lewat kepala BKN, KASN seluruh pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, untuk tidak menempatkan jabatan bagi pegawai pemerintah yang terpapar radikalisme dan harus terus dibina. Memberhentikan dengan cara tidak terhormat bagi para pengguna maupun pengedar narkoba termasuk harus bisa direhabilitasi. Berkaitan dengan masalah-masalah korupsi," ujar Tjahjo saat memberikan sambutan di acara peringatan hari anti narkoba internasional yang digelar oleh BNN secara virtual, Jumat (26/6/2020).


Penuturan Pak Menteri juga dilanjutkan dengan menyinggung pembahasan perihal proses rekruitmen CPNS yang selama ini telah bergulir. Lembaga pusat maupun berbagai instansi dilembaga daerah, salah satu syarat utama menjadi seorang aparatur pemerintah harus terbebas dari narkoba.  Sehingga proses seleksi penerimaan Aparatur Sipil Negara ini wajib dilakukan secara benar dan ketat.


"Untuk penerimaan PNS kami juga sudah berkoordinasi dengan kepala BKN, untuk senantiasa selektif menerima CPNS, setidaknya dia harus bersih dari narkoba. Sehingga harapan dari kepada BNN, yaitu 100 persen hidup sehat dalam arti kita harus sehat dari narkoba, terhindar dari narkoba, terhindar dari paham radikalisme dan terhindar dari masalah yang berkaitan dengan korupsi," kata dia.


Oleh Sebab itu, Tiada Ampun Bagi Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Yang Berbau Narkoba di berbagai penjuru Bumi Zamrud Khatulistiwa ini. Bahkan pemerintah telah mengupayakan dan akan menindak tegas bagi para pejabat negara, karyawan ASN dan para masyarakat untuk selalu menghindar dan memerangi narkoba. (yyk)