Kamis, 02 Juli 2020

Tata Cara Penyembelihan Hewan Qurban dan Pelaksanaan Shalat Idul Adha di Masa Pandemi Covid-19


                 Sumber: Minews ID, Foto - Istimewa

Tata Cara Pelaksanaan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban di masa Corona, sedikit banyak hal ini terdapat ketidaksamaan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Kementerian Agama telah menerbitkan panduan khusus perihal penyembelihan Hewan Qurban dan penyelenggaraan

Shalat Idul Adha Tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi yang nantinya akan kami haturkan dibawah ini.

Perihal tentang tata cara dan panduan tersebut, sudah tertuang dalam Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Menteri Agama Fachrul Razi, Selasa (30/6/2020).

Pihak Pemerintah berharap agar dapatnya buku panduan ini, bisa dijadikan sebagai petunjuk dasar dalam penyembelihan hewan qurban dan pelaksanaan shalat Idul Adha, saat kondisi negara kita saat ini masih labil.

"Dengan begitu, pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat berjalan optimal serta terjaga dari penularan Covid-19,” kata Fachrul melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (30/6/2020)

Salah satu isi dari tata cara yang tertuang dalam buku panduan tersebut, agar dapatnya tetap memperhatikan protokol kesehatan dan harus berkoordinasi dengan pihak kepemerintahan di pusat maupun pemerintahan di berbagai daerah

“Sosialisasi dan pengawasan penerapan protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam edaran ini akan dilakukan oleh aparat kantor wilayah kementerian agama provinsi, kantor kementerian agama kabupaten/kota, dan kantor urusan agama kecamatan bersinergi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan dan instansi terkait,” kata Fachrul.

Berikut beberapa perihal tentang tata cara Shalat Idul Adha di masa covid-19

1. Shalat Idul Adha boleh dilakukan di masjid, lapangan atau tempat lain dengan syarat petugas/panitia harus melakukan pengawasan dan menerapkan protokol kesehatan di kawasan atau area tempat pelaksanaan ibadah. Lakukan pembersihan dan disinfeksi Menyediakan fasilitas mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer di pintu masuk dan keluar.

2. Lakukan aktivitas alat pengecekan suhu tubuh di pintu masuk tempat ibadah. Terapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter. Mempersingkat pelaksanaan shalat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukun dalam pelaksanaan shalat idul adha.

3. Tidak diperkenankan menjalankan sumbangan atau sedekah kepada para jemaah yang berada di tempat area ibadah tersebut. Aktivitas ini dapat memicu dan sangat rawan terhadap penularan wabah penyakit.

Selanjutnya yakni perihal tentang tata cara penyembelihan hewan qurban di tengah masa pandemi Covid-19:

1. Pengukuran Suhu dan Kebersihan

Pengukuran suhu dan kebersihan juga harus digalakkan kala akan memotong hewan qurban. Diawal proses penyembelihan, petugas atau panitia yang ikut andil dalam kegiatan penyembelihan hewan qurban harus mencuci tangan menggunakan sabun sanitizer, lakukan pemeriksaan suhu tubuh dan harus menggunakan masker.

Lakukan pembersihan di seluruh peralatan sebelum dan sesudah melakukan pemotongan hewan. Pisahkan hasil pemotongan hewan seperti tulang, daging dan lainnya dengan menggunakan sarung tangan

2. Physical Distancing

Pemberlakuan Physical Distancing masih terus berlanjut dan aktivitas ini juga harus diterapkan saat akan melakukan penyembelihan hewan qurban. Lakukan pemotongan hewan di area yang baik dan harus jaga jarak kontak fisik dengan orang lain/kerumunan massa.

Itulah sedikit rangkuman tentang Tata Cara Pelaksanaan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban di Masa Covid-19 yang dapat anda jadikan panduan dasar saat akan merayakan hari raya Idul Adha di tengah masa pandemi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar